4 Fakta BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair, Ternyata Begini Skemanya!

Daftar Isi
BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair
BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair


Swarariau.com, Jakarta - Kemendikbud resmi meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer. BLT bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS di sekolah umum segera dicairkan.

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan, bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan keprihatinan dari pemerintah pusat untuk jasa-jasa guru honorer, terlebih di masa sulit akibat pandemi Covid-19.

Berikut adalah fakta mengenai pencairan BLT guru honorer yang dirangkum Okezone, Sabtu (19/12/2020).

1. Sudah di Bank BTN

Direktur PAI Rahmat Mulyana mengatakan saat ini dana BLT sudah siap di bank penampung.

"BSU guru PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya," terang Rahmat Mulyana di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

"Ini sudah memasuki tahap akhir. Semoga transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan," lanjutnya.

2. Ada Dua Skema

Kasubdit PAI Nurul Huda menambahkan, ada dua skema pencairan BSU Guru PAI Non PNS. Pertama, melalui rekening masing-masing guru PAI Non PNS yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga.

"Ini jumlahnya ada 68.035 guru. Semoga tidak lama lagi bisa segera di transfer," ujarnya.

Skema kedua, bagi guru yang belum mempunyai rekening, akan dibuatkan rekening baru. Rekening baru ini akan dibuatkan oleh tiga bank, BTN, BRI, dan BRI Syariah.

3. Daftar Penerima BLT

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.

Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000.

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000.

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," jelasnya

4. Syaratnya Guru dan Tenaga Kesehatan Dapat Subsidi Gaji

Syarat pertama yang harus diperhatikan, calon penerima harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, statusnya bukan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Syarat ketiga adalah memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Keempat, tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Syarat terakhirnya bagi para calon penerima adalah tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Sumber: Okezone.com