KABAR GEMBIRA! Kemensos Akan Validasi 41 Juta KK yan Belum Dapat Bantuan Pemerintah, Cek Informasinya!

Kemensos Akan Validasi 41 Juta KK yan Belum Dapat Bantuan Pemerintah
Kemensos Akan Validasi 41 Juta KK yan Belum Dapat Bantuan Pemerintah

Swarariau.com, Bantuan Pemerintah -- Situasi pandemi yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia membuat Pemerintah berfikir ektra memberikan bantuan kepada masyarakt yang terdampak pandemi ini.

Beberapa waktu lalu, pemerintah juga telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non PNS sebesar 1, 8 juta.

Penelusuran swarariau.com pada sejumlah sumber informasi bahwa Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali akan melakukan pemutahiran data.

INFO LAINNYA: 10 Juta KK Dapat Bantuan Sosial Tunai, Cek Nama Kamu?

Hal ini dikarenakan ada banyak keluhan dari masyarakat yang terdampat Pandemi namun tidak menerima bantuan dari Pemerintah.

Saat ini pemerintah khususnya pada tahun 2021 akan melakukan pemutakhiran data pada penerima bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Hal ini diduga dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tidak ada pembaruan data pada DTKS. Sehingga, yang menerima bantuan hanya itu-itu saja.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH.

INFO LAINNYA: 10 Juta KK Dapat Bantuan Sosial Tunai, Cek Nama Kamu?

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

Perpanjangan program bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Dengan demikian adanya peluang besar untuk yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Kemensos.

Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST Rp600 ribu yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
  4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.


Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19.

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena dampak Covid-19,” ujar Mensos Juliari.

Program bantuan BST Rp200-600 ribu per KK dari Kemensos, dapat dicairkan melalui Bank Milik Negara atau bank HIMBARA yang terdiri dari bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.