Sejarah Islam Wetu Telu di Lombok, Sebuah Tradisi Leluhur yang Hingga Kini Masih Bertahan!
Swarariau.com, Sejarah Islam Wetu Telu di Lombok -- Sebelum Islam datang ke nusantara berbagai macam adat kuno dan kepercayaan lokal banyak dipraktekkan dan sangat menyatu dengan struktur lokal sosial.
Pada periode Selanjutnya ketika itu islam mulai datang dan berkembang di Tanah Lombok, kedatang ini langsung berhadapan dengan norma dan nilai yang telah tertanam sejak lama pada masyarakat suku Sasak yang ada si Pulau Lombok yang beberapa diantaranya mengandung unsur-unsur Hindu-Budha.
Kedatangan Islam yang memiliki misi suci untuk membersihkan sepenuhnya anasir non-Islami, pada keyataannya Agama Islam juga ikut diakomodasi dan pada akhirnya disinkretisasikan ke dalam tradisi lokal yang berkembang dalam masyarakat Suku Sasak Lombok.
Keberadaan Islam abangan di Jawa dan Islam Wetu Telu di Lombok merupakan bukti bahwa Islam di praktekkan dengan kepercayaan lokal yang mengandung anasir non-Islami.
Di pulau Jawa, Lombok dan wilayah lain, Islam sarat diwarnai oleh kebudayaan asli setempat.
Sejarah Islam Wetu Telu di Lombok |
…Islam, dengan segelintir pengecualian, dipraktekkan di seluruh kepulauan Indonesia sebagai sebuah agama tradisional rakyat. Termasuk apa yang ada di Pulau Lombok ini, Islam Wetu Telu.
Dimana-mana Islam disatukan dengan kepercayaan lokal.
Di samping itu juga tidak terlalu mengejutkan mendapati bahwa mayoritas orang Islam nominal memandang Islam secara sempit sebagai syahadat, berpantang makan daging babi, dan minum alkohol serta berkhitan bagi kaum prianya.
Perbedaan perspektif dan pemahaman dalam menyerap dan menjalankan ajaran-ajaran Islam, serta akomodasi agama ini ke dalam struktur lokal yang spesifik telah menyumbang pluralitas dan parokialitas Islam di Indonesia.
Sejarah Islam Wetu Telu di Lombok |
Dalam sebuah catatat, Seorang bernama Soebardi kemudian mendeskripsikan tentang pluralitas kultur Islam sub kultur di Indonesia:
Bahwa pada Realitas dan kehidupan keyakinan Islam sangat pluralistik. Seseorang bisa sajan menemui sebuah perbedaan dan pandangan cara orang Islam dan memiliki cara mereka untuk menjalankan ajaran Islam.
Dalam kelompok ortodoks meyakini dan menjalankan kewajiban-kewajiban agama dengan penuh ketaatan.
Pada pihak lainnya, masih ada terdapat banyak sekali orang yang menyebut dirinya Islam akan tetapi dalam pengamalan dan pengetahuan tentang hukum dan ajarannya sangat sempit, dangkal dan tidak sempurna serta mereka tidak berjalan menurut bagaimana petunjuk agama mereka yang mereka yakini dalam kehidupan sehari-hari”
Islam Wetu Telu dan Islam Waktu Lima
Sejarah Islam Wetu Telu di Lombok |
Jadi, jika kita melihat elaborasi di atas maka akan sangat terlihat bahwa terdapat pluralitas ekspresi keberagamaan di Indonesia.
Misalnya, apa yang terjadi di Pulau Lombok terdapat dua jenis keyakinan Islam yang kemudian dipisahkan secara diametral, yakni antara Islam Wetu Telu dan Islam Waktu Lima.
Jadi, kesimpulan semenyara bisa dikatakan bahwa Islam Wetu Telu dapat dikatagorikan sebagai agama tradisional dari masyarakat adat dan sementara Islam Waktu Lima dikatagorikan agama samãwi yang memang ajarannya secara sempurna sampai melaui para penyebar agama atau Ulama yang mumpuni.
...Namun,
Klasifikasi ini bukan merupakan suatu yang terpisah satu sama lain. Kedua katagori ini bisa saling tumpang tindih, di mana sebuah katagori memiliki karakteristik tertentu yang juga bisa dipunyai katagori lain, begitu juga sebaliknya.
Dengan kata lain, Agama tradisional memuat nilai-nilai, konsep, pandangan dan praktek- praktek tertentu hingga pada batas -batas tertentu juga bisa ditemukan dalam agama samãwi.
Hal yang sama terjadi pada agama samawi bisa mengandung sesuatu yang ternyata lebih parokial. Ada muatan-muatan nilai yang dipunyai Waktu Lima yang juga dianut kalangan Wetu Telu.
Dalam praktek keagamaannya, ada juga penggunaan doa-doa berbahasa Arab yang diambil dari al-Quran sebagai kitab suci, para kiai yang menjalankan peran sebagai imam dan masjid merupakan anasir penting kepercayaan Wetu Telu yang diambil dari Islam secara universal.
Dimasukkannya ayat-ayat al-Quran dalam praktek-praktek keagamaan Wetu Telu merupakan kualitas esoterik yang, bagaimana pun juga, tidak mengubah secara substansial bentuk-bentuk animistik dan antropomorpismenya.
Agama, Islam dan Adat di Pulau Lombok
Sejarah Islam Wetu Telu di Lombok |
Ada tiga istilah yang menunjukkan pengertian agama, yaitu agama itu sendiri, religi, dan istilah din.
..Nah, secara etimologis, pengertian agama yang berasal dari bahasa Sansekerta terdiri dari a = tidak, dan gam = pergi, berarti tidak pergi, tetap, statis, sudah ada sejak lama, menjadi tradisi, diwarisi secara turun temurun.
Agama dari kata gam berarti kitab suci, tuntunan, atau pedoman. Maka agama adalah ajaran yang berdasarkan kitab suci, suatu yang dijadikan pedoman atau pegangan hidup manusia.5 Adapula pengertian lain, agama, dari kata a = tidak, gama = kacau, jadi agama adalah suatu sistem kehidupan yang tertib, damai, dan tidak kacau.
...Dengan demikian,
dapat dikatakan bahwa agama adalah suatu ajaran yang sudah ada sejak dahulu, diwarisi secara turun temurun yang berfungsi sebagai pegangan dan pedomana hidup yang bersumber dari kitab suci agar kehidupan manusia menjadi damai, tertib dan tidak kacau.
Sejarah Islam Wetu Telu di Lombok |
Jadi jika dikaji secara terminologis, maka kita dapat mendefiniskan agama sebagai equivalent [sama] dengan pengertian religi dalam bahasa-bahasa Eropa, dan istilah din dalam bahasa Arab.
Istilah religi berasal dari kata religie dalam bahasa Belanda, atau religion dalam bahasa Eropa lainnya, seperti Inggris, Prancis, dan Jerman, yang bersumber dari bahasa Latin: Lerigare [re berarti kembali, lerigare artinya terikat/ikatan].
Dengan demikian, istilah religi dapat diartikan bahwa agama adalah sebuah sistem kehidupan yang terikat oleh norma- norma atau peraturan-peraturan, sedangkan norma atau peraturan yang tertinggi adalah norma atau peraturan yang berasal dari Tuhan.
Sejarah Islam Wetu Telu di Lombok |
Religion Juga Dapat Berarti Sebagai Earnest Observance of Ritual Obligation and An Inward Spirit Reference.
Agama dalam pengertian Glock & Stark, sebagaimana dikutip Djamaludin Ancok, adalah sistem simbol dan keyakinan, sistem nilai dan perilaku yang terlembagakan, yang semuanya itu berpusat pada persoalan-persoalan yang dihayati sebagai yang paling maknawi.
Sedangkan Robert H. Thouless mendefinisikan Relegion adalah sikap dan penyesuaian diri terhadap dunia yang mencakup acuan yang menunjukkan lingkungan yang lebih luas daripada lingkungan dunia fisik yang terikat ruang dan waktu.
William James berpendapat bahwa agama sebagai perasaan, tindakan, dan pengalaman-pengalaman manusia masing-masing dalam ’keheningannya’.
Kesadaran keagamaan berdasarkan pengalaman subyektif, ada tiga ciri yang mewarnai agama, yaitu
Pertama, pribadi, agama sebagai hal yang amat pribadi sesuai dengan kenyataan sepenuhnya;
Kedua, emosionalitas, sebagai hakikat agama yang baik dalam bentuk emosi maupun dalam perilaku yang didasarkan atas perasaan keagamaan; dan
Ketiga, keanekaragaman dalam pengalaman keagamaan.
Selanjutnya lebih jauh, Anthony Giddens menjelaskan bahwa agama terdiri dari seperangkat simbol, yang membangkitkan perasaan takzim dan khidmat, serta terkait dengan pelbagai praktek ritual maupun upacara yang dilaksanakan oleh komunitas pemeluknya.
Sejarah Islam Wetu Telu di Lombok |
Sebagai sebuah sistem makna, maka agama memberikan penjelasan dan interpretasi tertentu atas berbagai persoalan, dan menjadikan beberapa persoalan lainnya tetap sebagai misteri.
Agama memberikan jawaban atas pertanyaan tentang asal- usul alam semesta dan manusia dalam kehidupan, kematian dan hidup sesudah mati dalam konsep-konsep yang bernuansa keghaiban.
Oleh karena itu Geertz berpendapat bahwa keyakinan keagamaan menetapkan tatanan tertib sosial dan memberikan makna bagi dunia dengan referensi pada wilayah transendental.
Dari defini yang diungkapkan diatas terdapat penjelasan dan makna yang sudah melekat dalam agama melampaui keterbatasan pikiran dan logika manusias serta cara fikir manusia itu sendiri.
Giddens menambahkan bahwa selalu ada ’obyek’ tertentu yang berupa makhluk supranatural yang eksistensinya terletak di luar jangkauan indera manusia yang mendatangkan perasaan takjub.
Obyek supranatural itu dapat berupa ”suatu kekuatan ilahiyah atau personalisasi para dewa”.
Dalam Islam, kekuatan ilahiyah itu adalah Allah Swt. Sedangkan dalam Hinduisme makhluk supranutural yang dipuja satu namun manifestasinya banyak seperti dewa, arwah para leluhur, dan kekuatan supranatural lainnya.
Di samping itu agama juga menetapkan ”petunjuk -petunjuk moral” yang mengontrol dan membatasi tindak tanduk para pemeluknya.
Agama memberlakukan berbagai pranata dan norma serta menuntut agar para penganutnya bertingkah laku menurut pranata dan norma yang telah digariskan tersebut.
Maksud dan tujuan dari hal tersebut adalah untuk mengarahkan dan menuntun para pengikutnya pada jalan yang benar, jalan yang membimbing mereka menuju keselamatan.
Sementara itu, juga ada istilah kata dîn yang berasal dari bahasa Arab, yang antara lain dapat diartikan sebagai: kebiasaan atau tingkah laku, seperti dalam surat [Qs. 6: 156, 25: 12, 109: 6]; jalan, peraturan atau hukum Allah [Qs. 12: 76]; ketaatan atau kepatuhan [Qs. 16: 52],; balasan yang setimpal atau adil [Qs. 1: 3, 51: 6, 82: 17].
Dengan demikian, maka dapat dirumuskan bahwa agama adalah kebiasaan atau tingkah laku manusia yang didasarkan pada jalan, peraturan atau hukum Allah, yang apabila ditaati atau dipatuhi, maka pemeluknya akan memperoleh balasan yang setimpal atau adil.
Jika melihat kitan Suci Al-Quran maka istilah din digunakan baik untuk agama Islam maupun agama lainnya termasuk agama leluhur kaum Quraisy, seperti ungkapan dalam Qs. 109: 6, 48: 28, dan 61: 9.
Istilah din menjadi khusus bagi agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW, jika dihubungkan dengan kata-kata: Allah, al-Haqq, al-Qayyim, al-Khãlish, menjadi: Dîn Allãh, Dīn al-Qayyim, dan Dīn al-Khãlish.
Sementara kata adat, berasal dari bahasa Arab, yaitu: ‘ãddah, secara literal sinonim dengan kata ‘urf yang berarti kebiasaan, adat atau praktek. Sementara arti kata ‘urf sendiri adalah “sesuatu yang telah diketahui”.
Dari makna etimologis ini dapat dipahami, bahwa adat mengandung arti pengulangan atau parktek yang sudah menjadi kebiasaan, yang dapat dipergunakan, baik untuk kebiasaan individual [‘âdah fardliyah] maupun kelompok [‘âdah jamâ’iyyah].
Sementara ‘urf diartikan sebagai praktek yang terjadi berulang-ulang dan dapat diterima oleh seseorang yang berakal sehat.
Oleh karena itu, berdasarkan arti ini, ‘urf lebih merujuk kepada suatu kebiasaan dari sekian banyak orang dalam suatu komunitas masyarakat, sementara adat lebih berhubungan dengan kebiasaan sekelompok kecil tertentu saja dalam masyarakat.
Namun demikian, dalam prakteknya, adat memainkan peran yang sangat signifikan dalam proses kreasi hukum Islam dalam berbagai aspek hukum yang muncul di negara-negara Islam.
Adat umumnya mengacu pada konvensi yang sudah lama ada, baik yang sengaja diambil atau akibat dari penyesuaian yang tidak sengaja terhadap keadaan, yang dipatuhi dan sangat meninggikan perbuatan atau amalan.
Itulah pembahasan lebih rinci seputar Islam Wetu Telu yang ada di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.