Wajib Catat, Ini Jadwal Pencairan BLT untuk Ibu Rumah Tangga Tahun 2021!

Jadwal Pencairan BLT untuk Ibu Rumah Tangga Tahun 2021
Jadwal Pencairan BLT untuk Ibu Rumah Tangga Tahun 2021


Swarariau.com, Jakarta -- Pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdaftar dalam sasaran penerima BLT tersebut.

Dalam hal ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan target dan alokasi masing-masing dari bantuan tunai.

Penerima Bantuan ini termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, kartu sembako yang masing-masing KPM akan mendapatkan Rp200 ribu.

Dalam penyampaiannya, Menteri Risma berharap Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan tepat sasaran. Sebelumnya, juga beredar informasi bahwa dibawah kepemimpinan Menteri Sosial yang baru ini akan ada perbaikan data penerima Bantuan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober 2021) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN). Dimana untuk bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.

“Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun,” kata Risma seperti dikutip laman Kemensos di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Untuk Program Sembako/BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp45,12 triliun, yang disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk dari Januari - Desember 2021 dengan indeks Rp200.000/bulan/KPM.

Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp3,76 triliun.

Kemudian Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM.

Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp12 triliun. Pada bulan Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp3 triliun.

“Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp13,93 triliun,” kata Risma.

Peluncuran bantuan tunai untuk PKH dan Program Sembako dilaksanakan oleh Bank-Bank milik Negara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

“Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, Bank-Bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing,” kata Risma.

Begitu juga, lanjut Risma, untuk Bansos Tunai penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia. Serta akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga.

Risma berpesan, penerima PKH agar bijak dan tepat dalam menggunakan bantuan, seperti untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha dan sebagian untuk ditabung.

“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat, untuk bahan pangan Karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,” katanya.

Bansos Tunai yang diberikan kepada non penerima PKH dan Kartu Sembako, agar untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok/bahan makanan, seperti beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19. 

 

Sumber: Okezone.com