Alhamdulillah, Honorer K2 di 5 Daerah Resmi Diangkat jadi PPPK

Ilustrasi  Honorer K2 di 5 Daerah Resmi Diangkat jadi PPPK
Ilustrasi | Honorer K2 di 5 Daerah Resmi Diangkat jadi PPPK


Swarariau.com, Jakarta
- Infromasi terbaru seputar Honorer dan Jumlah Honorer K2 yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan sudah menerima NIP PPPK serta SK bertambah lagi.

Menurut Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, sesuai laporan yang diterimanya, NIP dan SK sudah diberikan untuk honorer K2 yang lulus PPPK di wilayah Luwu, Bone, Toraja, Kuningan, dan Pandeglang.

"Sesuai laporan kawan-kawan dari daerah, yang baru mendapatkan SK PPPK ya baru lima daerah itu. Mereka ada yang dikontrak satu tahun dan lima tahun," kata Titi kepada JPNN.com, Sabtu (9/1).

Lainnya masih tahap penyelesaian verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagian lagi masih menunggu SK usulan NIP dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) ke BKN. Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, baru 27 ribuan usulan NIP PPPK yang masuk. Yang sudah entry data sangat kecil, belum sampai 5 ribu.

Padahal honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) yang dinyatakan lulus PPPK dari hasil seleksi Februari 2019 sebanyak 51.293 orang. Minimnya data itu membuat Titi prihatin.

Kalau data yang masuk masih sedikit, honorer K2 lah menjadi korbannya. Masa kerja mereka sebagai PPPK menjadi berkurang.

"Kalau diulur-ulur waktunya dan enggak pernah tepat waktu sesuai target, kasihan kawan-kawan. Usia makin tua, kian berkurang masa kerjanya," ungkapnya.

Walaupun sebentar lagi Titi dan teman-temannya di Banjarnegara akan resmi menyandang status aparatur sipil negara (ASN), ada kegundahan dalam dirinya.

Melihat angka-angka dari BKN yang menunjukkan kurangnya dukungan dari daerah kepada honorer K2.

Dia pun mengetuk pintu hati para kepala daerah untuk segera memberikan SK usulan penetapan NIP PPPK ke BKN.

"Kasihanilah honorer K2 yang sudah lama menunggu ini. Jangan sampai ada lagi yang meninggal sebelum menerima SK PPPK karena umur dan rezeki itu rahasia Allah," tandas Titi Purwaningsih.

Sumber: JPNN.COM