Mulai Januari, Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah! Cek Selengkapnya

Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah
Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah


Swarariau.com, Jakarta -- Berbagai kebijakan Bantuan Sosial dari Pemerintah kembali di realisasikan untuk membantu percepatan Ekonomi Masyarakat dan Nasional.

Pandemi yang begitu panjang telah berdampak pada merosotnya pendapatan masyarakat dan bahkan sebagian dari mereka harus terpaksa kehilangan pekerjaan.

Selain itu,

Berlakunya kebijakan pembatasan sosial membuat masyarakat tak dapat berbuat banyak. Hal ini dilakukan demi memutuskan mata rantai penyebaran virus corona yang semakin menjadi-jadi.

Sedikit tidak, masyakat dapat terhindar dari infeksi virus corona ini.

Pemerintah bergerak cepat dengan berbagai kebijakan yang dilakukan. berbagai kebijakan bansos mereka realisasikan untuk membantu masyarakat terdampak Corona.

Sebelumnya, memang sudah ada realisasi dari berbagai bantuan pemerintah.

Tentu ini sangat membantu masyarakat di tengah himpitan Pandemi ini.

Misalnya, beberapa waktu lalu ada Stimulus Covid 19 dari PLN dalam bentuk Token Gratis dan Potongan 50%. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Program ini dilanjutkan hinggi 2021 ini. Ada beberapa kreteria yang bisa mendapatkan stimulus PLN.

Nah, kami kembali melakukan update bantuan sosial (Bansos) yang akan kembali cair di 2021 ini. Berikut penjelasan tiga jenis bansos tersebut:

1. PKH

Bansos ini akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Besaran nilai bansos PKH yang diterima dalam satu tahun: untuk ibu hamil senilai Rp 3 juta, anak usia dini senilai Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp 2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.

Bansos ini juga akan diberikan kepada anak sekolah. Yang duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp 900 ribu. Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Dan, pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp 2 juta.

2. Kartu Sembako


Program ini disebut juga bantuan pangan non-tunai (BNPT). Nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu/KPM/bulan.

Bantuan disalurkan lewat bank-bank BUMN ( BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN) mulai Januari hingga Desember. Proses pencairan bantuan dilakukan melalui e-warong terdekat.

3. Bansos Tunai


Nilai bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama 4 bulan (Januari, Februari, Maret, dan April).