Punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Dapat BANSOS Ratusan Ribu, Ini Caranya...

Daftar Isi

Punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Dapat Bantuan
Punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Dapat Bantuan


Swarariau.com, Jakarta
-- Situasi Pandemi yang melanda dunia, termasuk Indonesia membuat keadaan ekonomi masyarakat turun drastis. Pendapatan mereka tak lagi seperti biasanya, bahkan ada beberapa terpaksa mengandalkan tabungan mereka untuk bertahan ditengan badai Pandemi Covid 19 ini.

Berbagai kebijakan mulai di programkan, mulai dari Stimulus PLN hingga Bantuan Sosial Tunai (BST) di buat pemerintah.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat. Keadaan Ekonomi yang sulit ini dapat diringankan dengan adanya bantuan dari pemerintah ini.

Beberapa bulan belakangan ini, sebenarnya Pemerintah memang telah merealisasikan beberapa Kebijakan Bantuan Sosial dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19 yang sudah lama belum berakhir ini.

Misalnya...

Beberapa waktu lalu Pemerintah melalui PLN memberikan Stimulus COvid 19 berupa Token Listrik Gratis dan sebagiannya mendapat potongan 50%. Tentu ini sangat berarti ditengah pandemi yang melanda dan belum berakhir.

Stimulus ini diharapkan dapat meringankan beben masyarakat dalam membayar tagihan listrik atau membeli Token Listrik seperti biasanya.

Sejak Pandemi Melanda, bantuan ini terus disalurkan. Tak hanya itu saja, masih banyak kebijakan lain yang telah dilakukan Pemerintah dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat dan Nasional.

Bantuan Sosial lainnya disalurkan melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Itulah sebabnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI juga sudah mendorong masyarakat untuk terus mengecek secara berkala situs dtks.kemensos.go.id agar peluang bansos cair terbuka.

Hal ini diharapkan terjadi pemerataan dan bisa tepat sasaran penerima yang akan menerima Bantuan Sosial ini. Jumlah Penduduk yang banyak membuat data sering terjadi 'kekeliruan' sehingga masyarakat diharapkan ikut berperan aktif menjemput informasi dari Kementerian Sosial.

Karena di situs tersebut termuat data penerima bansos dan jumlahnya secara online dan real time. Berikut cara cek calon penerima bantuan Rp 300 ribu seperti dikutip dari beritadiy.com

  • Klik dan login dtks.kemensos.go.id

  • Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Bisa pilih NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

  • Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

  • Input nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

  • Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

  • Klik Cari.


Calon penerima bantuan bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan identitas berupa NIK KTP, ID DTKS.

Teranyar, kini calon penerima yang memiliki keanggotan Kartu Indoensia Sehat (KIS) bisa input pengecekan melaku identitas PBI JK / KIS.

Apabila nama peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 per bulan.

Prosedur pembuatan KIS pertama pastikan menghubungi RT/RW serta aparat desa untuk pengusurannya. Siapkan juga KTP dan KK yang belum kadaluarsa atau berubah.

Setelah berkas persyaratan disiapkan, maka langkah-langkah untuk pembuatan kartu KIS atau daftar menjadi peserta BPJS PBI adalah sebagai berikut:

1. Menyiapkan KTP dan KK

2. Membuat SKTM dari Desa atau kelurahan dengan pengantar dari RT/RW

3. Pergi ke puskesmas untuk meminta surat pengantar Pendaftaran BPJS Sebagai peserta PBI yang nanti akan mendapatkan kartu KIS.

4. Setelah dokumen lengkap, datang langsung ke kantor BPJS kesehatan, biasanya anda harus mengantri dan bisa jadi anda akan dijadwalkan untuk datang di hari-hari yang telah ditentukan, ikuti saja sesuai dengan arahan dari pihak kantor bpjs kesehatan.

5. Pendaftaran tidak memakan waktu yang lama, dan anda akan langsung mendapatkan kartu KIS sebagai kartu BPJS untuk peserta BPJS PBI atau penerima bantuan iuran dari dari pemerintah.

Sebaga tambahan informasi, Kartu Indoensia Sehat (KIS) di-launching Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal masa pemerintahannya agar layanan kesehatan bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat

KIS juga memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial.

Perlu ditekankan bahwa layanan kesehatan bagi pasien pemegang kartu lain yang dikeluarkan BPJS berlangsung seperti biasa dengan manfaat yang sama dengan pemegang Kartu Indonesia Sehat.

Sumber: RiauOnline.id