Benarkah Guru Honorer Sekolah Swasta [Tidak] Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021? Wajib Lakukan Hal ini

Guru Honorer Sekolah Swasta Hanya Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021
Guru Honorer Sekolah Swasta


Swarariau.com, Jakarta
-- Update informasi seputar pendidikan dan Seleksi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 yang rencananya akan segera digelar kembali.

Kebijakan PPPK ini sebenarnya solusi dari permasalahan kesejahteraan Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan yang mendapat gaji jauh dari kata 'layak'.

Sedangkan ketika mereka berstatus menjadi PPPK maka akan ada peningkatan gaji sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

 

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2021), sudah ada perencanaan kapan akan dilaksanakannya.

Hanya saja, masih mempersiapkan secara matang hingga pelaksaannya segera dilakukan untuk tahun 2021 ini.

Lalu, bagaimana dengan guru di sekolah swasta pada pengangkatan ini?

Apakah dalam regulasinya akan sama seperti halnya sekolah negeri? Nah, Pemerintah juga sudah membuat kebijakan terkait dengan hal tersebut.

Melalui Kemendikbud, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi dan juga sosialisasi untuk mematangkan persiapan serta menyiapkan regulasi pendukung seleksi.

Salah satu membahas tentang regulasi untuk guru honorer di sekolah swasta.

Untuk diketahui

Pada seleksi PPPK tahun2021 ini, pemerintah telah menyiapkan formasi yang lebih besar dari tahun sebelumnya di mana terdapat satu juta formasi guru di seluruh Indonesia.

Formasi ini disiapkan untuk menampung Guru-guru yang masih memiliki kesejahteraan 'rendah' dan mencoba untuk memperbaiki hal ini melalui perekrutan PPPK ini.

Lantas bagaimana dengan nasib guru di sekolah swasta pada formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Pada formasi kali ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak mengusulkan PPPK karena pendaftar tidak dari honorer sekolah swasta dan kebutuhan guru swasta tidak termasuk dalam formulasi kebutuhan guru.

Namun pemerintah menyediakan alternatif lain bagi para guru di sekolah swasta agar bisa mengikuti seleksi di PPPK 2021 nantinya.

Para guru swasta yang ingin mengikuti seleksi ini diperbolehkan mendaftar melalui sekolah negeri.

Pada tahapan pendaftaran PPPK 2021 ini para guru swasta diperbolehkan mendaftar melalui sekolah negeri dengan alasan sebagai berikut :

  • Tujuan utama pembukaan seleksi guru PPPK adalah untuk memenuhi kebutuhan guru, serta meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang kompeten namun saat ini tidak dibayar dengan layak.


  • Secara hubungan kerja, tidak jauh berbeda antara menjadi guru PPPK dengan menjadi guru kontrak di sekolah swasta. Misalnya, jangka waktu kontrak kerja guru PPPK minimal satu tahun.


  • Maka jika seorang guru swasta kesejahteraannya sudah layak, tidak perlu mendaftar menjadi guru PPPK di sekolah negeri.


Meskipun para guru di sekolah swasta tidak ada dalam formasi tetapi para guru di sekolah swasta juga bisa mengikuti dengan alasan demikian.

Adapun mengenai rencana pelaksanaan ujian seleksi PPPK 2021 ini adalah sebagai berikut :

  • Januari: pendaftaran

  • Februari: materi pembelajaran dapat diakses

  • Mei: ujian seleksi untuk guru TK, SD, SMP, SLB

  • Juni: ujian seleksi untuk guru SMA, SMK

  • September: ujian seleksi kesempatan kedua

  • Desember: ujian seleksi kesempatan ketiga


Pada PPPK 2021 ini, selain dari jumlah formasi yang besar para guru juga mendapatkan kesempatan beberapa kali untuk mengikuti seleksi dalam setahun.

Mendikbud Nadiem Makarim sempat mengatakan bahwa para guru akan diberi kesempatan sebanyak tiga kali untuk mengikuti seleksi PPPK ini.

Selain itu,

Ia juga mengatakan akan mempersiapkan pelatihan Online dalam rangka persiapan seleksi PPPK 2021 ini. Dengan demikian, para guru memiliki gambaran akan seperti apa pelaksanaan Seleksi PPPK 2021 ini nantinya.