[Simak] Rilis Perencanaan Jadwal Seleksi PPPK 2021, Segera Persiapkan Diri Anda!

Jadwal Seleksi PPPK 2021
Jadwal Seleksi PPPK 2021


Swarariau.com, Jakarta
-- Sebentar lagi Pemerintah akan segera melaksanakan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. Rencana ini dalam persiapan menuju hari pelaksanaan pendaftaran.

Pemerintah membuka seleksi 1 juta guru Pegawai Pemerintah Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

Selasa kemarin, 5 Januari 2020, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menyampaikan sejumlah fakta dan ketentuan dalam seleksi ini. (Dikutip dari Tempo.co)

Berikut di antaranya:

1. Masih Termasuk ASN

Lewat seleksi PPPK ini, pemerintah secara perlahan menghapus jabatan guru PNS. Tapi, Bima menegaskan bahwa PPPK masih termasuk Aparatur Sipil Negeri (ASN), layaknya PNS.

Di negara maju, PPPK disebut Government Worker yang berfungsi sebagai tenaga profesional. "Jadi PPPK ini bukanlah tenaga kontrak biasa, dia ASN yang memiliki profesionalisme," kata Bima.

2. Guru CPNS Ada, Tapi Terbatas

Di tahun 2021, seleksi untuk guru CPNS memang masih ada, tapi jumlahnya terbatas. "Perlu posisi manajerial yang harus diisi guru PNS," kata Bima.

Saat dikonfirmasi, BKN menyebut salah satu contoh jabatan tersebut yaitu kepala sekolah. Rekrutmen guru CPNS juga hanya akan dilakukan bila terjadi kekosongan jabatan kepala sekolah di suatu sekolah.

3. Gaji Sama dengan PNS

Bima juga mengatakan gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh PPPK ini sama dengan PNS. "Untuk level dan kelompok jabatan yang sama," kata dia.

Ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 28 September 2020.

6. 3 Kriteria Peserta

Bima menyatakan kuota 1 juta guru PPPK ini baru ditujukan untuk guru-guru yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ada tiga kriteria yaitu guru yang sudah ada di datapol pendidikan, lalu dalam database guru honorer kategori II (THK2), dan mereka yang telah memiliki sertifikasi guru.

"Tiga itu yang masuk dalam formasi PPPK," kata Bima dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.

7. Guru Honorer Kategori II

Kategori II adalah status bagi guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005 namun belum kunjung diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS.

Mereka digaji dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, bukan lewat APBN atau APBD.

Februari 2019, pemerintah juga perah merekrut mereka lewat jalur PPPK, tapi belum semuaya bisa lolos. Kini, kesempatan kembali terbuka bagi para guru honorer ini.

8. Belum Masukkan Guru Agama

Kuota 1 juta guru PPPK ini ternyata belum memasukkan guru agama. Sebab sampai hari ini, belum ada usulan formasi kepada BKN dari Kementerian Agama.

Tapi, pembahasan untuk memasukkan guru agama sudah berjalan. "Berapa jumlahnya, itu belum ada keputusan apapun dari Kementerian Agama," kata Bima.

9. Lebih Mudah Dipecat?

Berbeda dengan PNS, guru PPPK memang jabatan kontrak yang mencantumkan jelas masa kontraknya.

Tapi, Bima membantah anggapan bahwa guru PPPK, lebih mudah diberhentikan ketimbang guru PNS.
"Tidak perlu khawatir," kata Bima.

Bima mengatakan, untuk memutuskan kontrak seorang pegawai honorer saja tidaklah mudah, apalagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut dia, harus ada prosedur dan penilaian objektif untuk memberhentikan seorang ASN.

10. Bisa Lapor

Jabatan guru PPPK tak hanya akan menjadi pegawai di instansi pusat, tapi juga di daerah. Ada yang dapat tunjangan dari APBN, dan dari APBD.

Maka ketika mereka dihentikan tanpa prosedur, BKN menyebut para guru ini bisa mengajukan laporan langsung. Baik itu ke BKN hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Sekarang eranya beda," kata Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono.

Rencana Pelaksanaan seleksi PPPK 2021

Adapun mengenai rencana pelaksanaan ujian seleksi PPPK 2021 ini adalah sebagai berikut :

  • Januari: pendaftaran

  • Februari: materi pembelajaran dapat diakses

  • Mei: ujian seleksi untuk guru TK, SD, SMP, SLB

  • Juni: ujian seleksi untuk guru SMA, SMK

  • September: ujian seleksi kesempatan kedua

  • Desember: ujian seleksi kesempatan ketiga


Pada PPPK 2021 ini, selain dari jumlah formasi yang besar para guru juga mendapatkan kesempatan beberapa kali untuk mengikuti seleksi dalam setahun.

Hal tersebut menjadi kesempatan bagi guru dalam menghadapi PPPK 2021 nantinya, dan para guru swasta harus mengetahui hal tersebut agar bisa mengikuti seleksi.