Cara Mengatasi Kartu ATM BRI Berstatus Disable Tidak Bisa Transaksi, Pahami Hal ini Terlebih dahulu!

Cara Mengatasi Kartu ATM BRI Berstatus Disable
Cara Mengatasi Kartu ATM BRI Berstatus Disable

Cara Mengatasi Kartu ATM BRI Berstatus Disable Tidak Bisa Transaksi, lakukan beberapa hal berikut ini

Swarariau.com, Finance -- BRI merupakan singkatan dari Bank Rakyat Indonesia yang merupakan salah perusahaan yang masuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Banyak yang menyebut BRI ini sebagai Bank Plat Merah.

Sebagai salah satu Bank Milik BUMN,

Kehadiran BRI memang dirasa cukup membantuk masyarakat Indonesia. Perkembangan BRI hingga saat ini sudah mengcover hingga ke desa-desa melalui BRILink yang mereka kembangkan.

Jadi,

Para pengguna BRI sudah dimudahkan sekali dengan keberadaan beberapa fasilitas ini!

Selain itu,

Keberadaan Mesin ATM BRI yang terbilang cukup banyak hingga di level kecamatan membuat para nasabah BRI cukup dimudahkan. Pembuatan Rekening BRI Online juga bisa dimanfaatkan untuk lebih mempersingkat waktu tanpa harus pergi kedalam antrian panjang di Kantor BRI.

Nah,

Dalam artikel kali ini admin akan ulas seputar Cara Mengatasi Kartu ATM BRI Berstatus Disable Tidak Bisa Transaksi, apa yang harus kalian lakukan ketika Kartu ATM BRI Berstatus Disable Tidak Bisa Transaksi.

Untuk kalian ketahui,

Sebagai sebuah sistem keamanan yang diterapkan pada setiap kartu ATM memiliki nomor seri dan kode keamanan di bagian belakang berupa 3 digit nomor CVV, ada juga masa berlaku tercetak tebal di bagian depan kartu.

Selain itu,

Ada juga keamanan dari sistem yang akan otomatis melakukan pemblokiran (disable) pada kartu ATM BRI nasabah apabila terdeteksi adanya indikasi penyalahgunaan kartu atau aktivitas beresiko yang bisa membahayakan rekening nasabah.

Untuk permasalahan diatas apabila nasabah mendapati pesan status kartu Anda berstatus disable ketika transaksi di mesin ATM BRI ini artinya kartu tersebut dalam keadaan terblokir.

 

Perlu kalian ketahui hal tersebut!

 

So,

 

Apa langkah selanjutnya jika terjadi permasalahan seperti ini,

 

Kalian harus mendatangi Kantor Cabang BRI untuk melakukan perbaikan ATM kalian yang sudah kena blokir ini.

 

Namun,

 

Jika kamu terlebih dahulu sudah  memiliki user ID di layanan BRI Internet Banking bisa memanfaatkan aplikasi BRI Mobile Banking di sana tersedia fitur anable kartu debit agar kembali bisa digunakan.

 

Sebagai catatan,



Dalam rangka membuka blokir pada kartu ATM kamu maka kalian bisa mendatangi kantor cabang Bank BRI dan tidak bisa diwakilkan nasabah Wajib datang langsung.

 

Beberapa persyaratan yang harus kalian siapkan saat akan melakukan buka blokir ATM di Kantor Cabang BRI adalah sebagai berikut:


  • Membawa dokumen buku tabungan, 
  • Kartu identitas diri asli KTP elektronik, dan 
  • Kartu debit atau kartu ATM yang terblokir. 

 

Buka blokir kartu ATM tidak dikenakan biaya admin terkecuali jika nasabah mengganti kode pin dari kartu tersebut.