Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Dengan Mudah, Langkah Paling Sederhana Lho!

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan
Cara Menghitung PPh 21 Karyawan

Swarariau.com, Tutorial Menghitung -- Sebagai seorang warga Negara Indonesia yang satu langkah lebih baik, apalagi jika kita telah mempunyai NPWP, wajib hukumnya untuk melakukan pembayaran pajak. 

Dan jika kita sudah bekerja atau memiliki penghasilan sendiri, kita telah ditetapkan menjadi seorang wajib pajak yang harus membayar pajak penghasilan. 

Kita biasanya menyebutnya dengan cara menghitung pph 21 karyawan. Ada beberapa jenis pajak yang perlu seseorang dengan kriteria di atas ketahui. 

Dan kita harus tahu mengenai perbedaan pajak dan retribusi untuk mengetahui perbandingan pajak seseorang dll. 

Pph 21 yang telah disebutkan di atas merupakan sebuah iuran yang ditetapkan pemerintah melalui undang-undang yang disusunnya. 

Jelasnya, PPh 21 ini menjadi kewajiban seseorang wajib pajak milik perseorangan.

Apa Itu PPh 21 Karyawan?

Pada PPh 21, cara menghitung pph 21 karyawan, pemotongan gaji atau upah ini diambil dari pendapatan pekerja atau individu, baik bekerja untuk orang lain maupun bekerja di pekerjaan milik sendiri. 

PPh 21 berbeda dengan kebijakan yang lain, semisalnya PPh 21 ini lebih ke konsentrasi terhadap pembayaran pajak untuk sebuah badan usaha. 

Badan usaha yang disebut, seperti CV dan PT  yang bergerak di bidang impor atau ekspor barang tertentu. 

Pajak penghasilan lainnya, selain PPh 21 adalah PPh 22. PPh 22 yakni pajak penghasilan yang dibebankan oleh perusahaan, CV atau PT di bidang ekspor dan impor. 

Kemudian PPh 23, yakni pajak penghasilan yang dibebankan kepada penghasilan atas modal. Dan ada beberapa PPh lainnya.

Tarif Pembayaran Cara Menghitung PPh 21 Karyawan

Bagaimana kita mengetahui cara menghitung pph 21 karyawan jika belum mengetahui besaran tarif pembayaran PPh 21? 

Direktur Jendral Pajak sebeumnya telah mengatur nominal tarif berdasarkan pada Undang-undang no. 3 (tiga) Tahun 2008 pada Pasal 17. 

Jadi, tarif pembayaran pajak tersebut dibagi dalam beberapa bentuk, yakni:

Pertama, pemilik penghasilan di setiap tahunnya mencapai 50 juta rupiah per tahun, maka akan dikenakan tarif pajak hingga 5 persen. 

Selanjutnya, seorang wajib pajak yang mempunyai pendapatan dengan nominal di antara 50 juta rupiah hingga 250 juta rupiah, hasrus membayar pajak sebesar 15 persen.

Kemudian, warga negara yang penghasilannya 250 juta rupiah hingga 500 juta rupiah, maka akan dikenakan pembayaran 25 persen. 

Dan wajib pjak dengan penghasilan lebih dari Rp. 500 juta pertahunnya, diwajibkan melakukan pembayaran pajak sekitar 30%. 

PTKP merupakan batas seseorang dapat melakukan pembayaran pajak penghasilan atau tidak. 

Karena jika gaji yang dimiliki seseoran di bawah PTKP saat ini, yaitu Rp. 54 juta, maka tidak akan diwajibkan untuk membayar. Kondisi akan berubah jika kita mempunyai tanggungan istri dan juga anak.

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan

Banyak yang merasakan kebingungan ketika melakukan cara menghitung pph 21 karyawan. Padahal, hal tersebut tidaklah terlalu sulit. 

Jika kalian merasa bingung, coba ikuti perhitungan seperti di bawah ini:

  1. Hitung Gaji Bruto dalam Satu Tahun
    Masing-masing adalah gaji pokok, makan, kesehatan, tunjangan, dll.
  2. Kalkulasikan PTKP
    Dalam melakukan penghitungan, PTKP dikalkulasikan sesuai dengan status kekeluargaan.
  3. Kurangi dengan Tunjangan Biaya Jabatan
    Pengurangan tunjangan jabatan sebesar 5% (maks. 6 juta) dan iuran pensiun 5% (maks. 2,4 juta).
  4. Hitung Penghasilan Netto
  5. Setelah gaji bersih (netto) telah didapatkan, kalikan dengan besaran tarif pajak.

Baik, itulah tips cara menghitung pph 21 karyawan yang mungkin lagi anda cari, semoga artikel kali ini bermanfaat. 

..Terima kasih.