9 Cara Bayar Tilang Melalui ATM BRI Paling Gampang 2022, Coba Dech!

Daftar Isi

Cara Bayar Tilang Melalui ATM BRI
Cara Bayar Tilang Melalui ATM BRI

Swarariau.com, Finansial --  Kena 'tilang' polisi, hampir sebagian orang pernah merasakan hal ini. Terutama mereka yang belum mengurus kelengkapan berkendara (Surat Izin Mengemudi/ SIM). Biasanya, kita akan di sidang dan melakukan denda sejumlah uang di saat persidangan ini.

Ternyata, pembayaran ini bisa dilakukan melalui metode lainnya. Misalnya, pembayaran melalalui mesin ATM BRI.

Ini akan menjadi sangat mudah untuk kamu lakukan. Mengingat ATM BRI memiliki banyak unit dan kamu bisa melakukan di unit ATM BRI manapun.

Hal ini bisa menghidari dari 'ngantri' yang panjang atau bisa menguraikan kemacetan untuk mempersingkat waktu.

...Dulu,

Kalau kita kena tilang, terkadang kita bisa bayar di tempat (istilahnya di 'titip' di polisi). Posisi semacam ini membuat jalanan dipenuhi oleh mereka yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Kondisi ini membuat titik razia macet dan mengganggu ketertiban pengguna jalan lainnya. 

Setelah itu,

Ada kondisi dimana orang yang kena tilang harus melakukan/ mengikuti sidang tilang di pengadilan. Disana kita akan didenda sesuai dengan kesalahan yang sudah kita perbuat.

Posisi ini juga memakan waktu, 

Kamu harus menunggu/ mengantri dibacakan kesalahan oleh hakim dan melakukan pembayaran secara manual.

Setelah melakukan berbagai analisa dan kajian, akhirnya pihak Kepolisian Republik Indonesia memberlakukan E-Tilang.

Dengan memanfaatkan E-Tilang ini maka akan lebih efisien dan efektif. Kondisi akan terhindar dari kemacetan.

Kamu cukup melakukan pembayaran melalui ATM BRI.

Cara Memeriksa Denda E-Tilang

Ketika kamu sudah terkena E Tilang dan ingin melakukan pembaryaran Tilang melalui ATM BRI maka terlebih dahulu melakukan pengecekan denda tilang kamu.

Bagaimana bisa membayar jika tidak tahu kemana harus membayar dan berapa jumlah yang harus kamu bayar.

Untuk itu, silahkan memeriksa denda tilang terlebih dahulu.

Ada beberapa langkah uang bisa kamu lakukan untuk memeriksa denda E Tilang kamu, ini cukup mudah kamu lakukang.

Berikut langkah selengkapnya:

  • Buka halaman website https://etilang.polri.go.id/
  • Silahkan untuk memasukkan nomor registrasi E-tilang yang ada pada slip biru surat tilang.
  • Jika nomor E-tilang valid maka muncul keterangan nomor tilang.

Proses pemeriksaan denda E Tilang ini cukup praktis dan efisien. 

Cukup menggunakan perangkat smartphone dan akses internet maka kamu sudah bisa melakukan pemeriksaan denda E Tilang tersebut.

Lakukan dengan benar!

Jika sudah mendapatkan informasi denda Tilang kamu maka selanjutnya kamu bisa melakukan pembayaran di ATM BRI.

Untuk informasi cara melakukannya bisa simak beberapa penjelasan dibawah ini:

Cara Bayar Tilang Lewat ATM BRI

Untuk melakukan pembayaran Tilang melalui ATM BRI maka kamu bisa mengikuti beberapa penjelasan yang sudah admin siapkan pada artikel yang sedang kamu baca ini.

Sebelum melanjutkan ini,

Kamu harus mendapatkan informasi e-Tilang kamu terlebih dahulu dengan mengakses halaman website tilang online seperti yang sudah admin jelaskan diatas tadi.

Jika sudah maka kamu bisa melanjutkan dengan beberapa langkah dibawah ini:

  1. Silahkan cari posisi ATM BRI terdekat dengan lokasi kamu berada.
  2. Masukkan kartu debit ke mesin ATM BRI.
  3. Selanjutnya masukkan nomor PIN, kemudian pilih bahasa.
  4. Pilih menu transaksi lain => pembayaran => lainnya => briva.
  5. Masukkan nomor rekening pembayaran tilang.
  6. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
  7. Format pengisisan data tersebut yakni Briva, nama pelanggar, dan jumlah nominal.
  8. Ikuti arahan dari sistem.
  9. Selanjutnya ambil struk sebagai bukti transaksi E-Tilang.

Cara Bayar Tilang Lewat BRI Mobile

Selain memanfaatkan mesin ATM BRI, ternyata kamu juga bisa membayar tilang melalui BRI Mobile. Ini lebih mudah dan efisien lagi.

BRI Mobile bisa kamu akses dengan menggunakan perangkat smartphone kamu. Ini akan lebih cepat dan tidak perlu buru-buru ke mesin ATM.

  1. Pastikan kamu sudah terdaftar di Mobile Banking BRI
  2. Masukan Username dan kata sandi
  3. Silahkan untuk Log In ke akun
  4. Klik Menu Mobile Banking
  5. Kemudian Pilih Menu Pembayaran
  6. Pilih Menu BRIVA
  7. Ketikan 15 Angka Nomor Pembayaran Tilang
  8. Setelah itu Masukan Jumlah Denda Tilangan
  9. Masukan PIN
  10. Teruskan Pengiriman Pesan Tilang
  11. Simpan pesan pembayaran tilang
  12. Terakhir Tunjukan Bukti Pembayaran Denda
  13. Selesai

Tinggal pilih! Kalian bisa memilih salah satu opsi diatas, bisa melalui ATM BRI atau BRI MOBILE. Jika kamu sudah terdaftar BRI Mobile maka ini akan lebih cepat diakses.

Kalau Mesin ATM BRI,

Kalian harus keluar terlebih dahulu menuju mesin ATM BRI, sementara BRI MOBILE cukup kamu akses melalui perangkat smartphone kamu.

Oh ya,

Selalu simpan bukti transfer kamu ya!

Kesimpulan

Demikianlah beberapa ulasan seputar Cara Bayar Tilang Melalui ATM BRI Paling Gampang 2022 paling mudah.

Kamu tinggal pilih melalui MESIN ATM BRI atau memanfaatkan BRI MOBILE. Jika sudah terdaftar BRI MOBILE maka ini akan lebih mudah dan cepat.

Namun,

Jika kamu belum terdaftar menggunakan BRI MOBILE maka bisa menggunakan ATM BRI yang terdekat dari lokasi kamu.

Nah,

Bukti trasfer silahkan disimpan, ini akan digunakan saat kamu akan menukar dengan surat kendaraan kamu yang ditahan petugas.