Review Aplikasi Gandeng Tangan, Fintech Pinjaman Online Yang Sudah Terdaftar Di OJK

Review Aplikasi Gandeng Tangan
Review Aplikasi Gandeng Tangan

Swarariau.com, Pinjaman Online --
Kali ini, admin ingin sedikit Review Aplikasi Gandeng Tangan, salah satu aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) RI. Ada berbagai hal menarik yang bisa kamu simak.

...Seperti yang kita ketahui,  

Perkembangan dunia digital terus berlanjut secara signifikan, termasuk pada penggunaan fintech (aplikasi pinjaman uang online) Aplikasi Gandeng Tangan ini.

Kesulitan pelaku usaha dalam mengakses pinjaman kredit pada Bank Konvensional membuat mereka beralih pada beberapa pinjaman tanpa agunan dan dapat mereka lakukan dengan cukup mudah.

Pada artikle sebelumnya, admin juga sudah membuat review Aplikasi AdaModal dan Aplikasi AdaPundi, ini bisa menjadi referensi kamu sebelum memilih fintech yang tepat untuk pinjaman uang online kamu.

Pahami beberapa hal sebelum melakukan peminjaman ini!

Kamu harus menghindari beberapa resiko yang terjadi ketika melakukan pinjaman uang online melalui beberapa aplikasi fintech tersebut.

Hal yang paling mendasar, apakah aplikasi pinjaman tersebut sudah terdaftar dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI?

...Ini sangat penting,

Indonesia mengatur dan sudah membuat regulasi terkait pinjaman online melalui fintech ini agar supaya konsumen tidak dapat diperlakukan semena-mena oleh pihak pemberi pinjaman.

Selanjutnya, kita akan review sekilas tentang aplikasi Pinajaman Online Gandeng Tangan, kamu bisa simak beberapa penjelasan berikut ini.

Tentang Aplikasi Gandeng Tangan

Mari mengenal aplikasi Gandeng Tangan sebelum kamu benar-benar menggunakan aplikasi ini untuk melakukan pinjaman uang.

Gandeng Tangan merupakan salah satu aplikasi dari perusahaan finansial yang berbasis teknologi atau lebih dikenal dengan istilah Fintech.

Aplikasi Gandeng Tangan bisa menjadi salah satu alternatif kamu dalam mengakses peminjaman uang. Untuk pelaku UMKM yang sedang memutuhkan pembiataan modal maka kamu bisa mendapatkan melalui aplikasi Gandeng Tangan ini.

Untuk kamu ketahui, Aplikasi Gandeng Tangan ini berada pada naungan PT Kreasi Anak Indonesia, yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor Surat Tanda Berizin KEP-89/D.05/2021 pada 8 September 2021.

Nah, untuk legalitas Gandeng Tangan ini sudah teregestrasi pada OJK RI. Jadi, setiap aktifitas yang ada pada aplikasi Gandeng Tangan ini selalu berada dalam pengawasan OJK.

Dalam rangka membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia, Gandengan Tangan turut memberikan kemudahan dalam pembiayaan dan modal usaha bagi para pelaku UMKM.

Baik kamu yang sedang berada di kawasan perdesaan atau wilayah perkotaan bisa menggunakan aplikasi Gandeng Tangan ini.

Cukup menyiapkan beberapa persyaratan dan kamu bisa dengan mudah untuk mengajukan pembiayaan modal usaha yang sedang kamu kembangkan. 

Skema Pembiayaan Gandeng Tangan

Sebelum memutuskan untuk memanfaatkan aplikasi pinjaman online maka sebaiknya kamu juga memahami beberapa skema pembayaran aplikasi pinjaman online Gandeng Tangan ini.

Aplikasi Pinjol Gandeng Tangan dikenal sebagai aplikasi pinjaman yang sudah menerapkan sistem dan skema pembiayaan peer to peer lending (P2PL), 

Pada skema pembayaran ini, penggalangan dana pinjaman merupakan sebuah kolaborasi/ gabungan dari individu masyarakat ataupun berbentu badan, institusi lembaga keuangan untuk mendukung UMKM pilihan yang ada di platform Gandeng Tangan secara aman dan mudah. 

Selain itu, pihak aplikasi Gandeng Tangan juga memberikan pilihan tenor pengembalian dana mulai dari 1 hingga 12 bulan, kamu tinggal menyesuaikan dengan jenis UMKM yang dipilih.

Sebagai informasi, Skema P2P Lending ini merupakan sebuah sistem pada platform pinjaman online yang akan mempertemukan antara UMKM yang membutuhkan modal untuk membangun bisnis atau usaha dengan individu atau kelompok masyarakat yang akan melakukan pendanaan secara online dengan syarat dan ketentuan yang saling mereka setujui.

Keuntungan Mengajukan Pinjaman Modal Di Gandeng Tangan:

  • Mudah, Efektif, dan Cepat
  • Jenis Agunan yang Fleksibel
  • Biaya Yang Terjangkau dan Kompetitif

Proses Mengajukan Pinjaman Modal:

  • Mengisi Formulir Pendaftaran Peminjam
  • Verifikasi dan Analisa
  • Mendapatkan Pinjaman

Keuntungan Mendanai Di Gandeng Tangan:

  • Cepat dan EfektifTransparan
  • Aman
  • Terpercaya
  • Terpoteksi

Layanan yang diberikan oleh Gandeng Tangan

Untuk kamu yang akan menggunakan Aplikasi Gandeng Tangan sebagai pilihan maka kamu bisa memanfaatkan dua bisa layanan yang ada.

Meski lebih dikenal sebagai aplikasi pinjaman online, kamu juga bisa menjadi pendana untuk para peminjam yang membutuhkan uang dengan akses mudah dan cepat ini.

Berikut ini ada dua layanan yang bisa kamu akses melalui aplikasi pinjaman online Gandeng Tangan, berikut penjelasannya: 

1. Sebagai Pendana

Untuk layanan ini, para pendana ini akan melakukan pendanaan dan pemberian modal untuk para pelaku UMKM yang beroperasi dengan beberapa syarat dan ketentuan yang sudah ada.

Jadi, pihak pendana tidak perlu lagi khawatir untuk resiko besar yang akan mereka temui saat melakukan pendanaan ini.

Semua resiko sudah terukur!

Kamu akan mendapatkan hasil dari pendanaan yang kamu lakukan. Ini akan menjadi sangat menarik untuk kamu lakukan.

2. Pihak Peminjam

Selanjutnya, akan ada layanan peminjam. Mereka adalah orang yang akan melakukan pinjaman modal untuk usaha yang sedang berjalan. 

Mereka ini datang dari kalangan UMKM yang ada di Indonesia. Tak terbatas pada perorangan, peminjam juga bisa datang dari sebuah perusahaan.

Kamu bisa mengajukan pinjaman dengan proses yang sangat cepat dan mudah serta pengembalian dana yang terbilang cukup transparan dan terjangkau.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa ulasan dan Review Aplikasi Gandeng Tangan, Fintech Pinjaman Online Yang Sudah Terdaftar Di OJK yang bisa kamu manfaatkan untuk melakukan pinjaman online.

...Perlu kamu catat,

Setiap melakukan pinjaman online ini, kamu harus tetap memperhatikan beberapa hal terutama masalah perijinan dan pengawasan dari OJK RI selaku pihak yang berwenang melakukan pengawasan.

Dengan adanya pengawasan ini, pemantauan akan terus mereka lakukan. Sebaliknya, pihak dari Aplikasi Pinjaman Online Gandeng Tangan juga aka terus memberikan laporan aktifitas keuangan mereka setiap bulannya.

Semoga beberapa penjelasan ini bermanfaat ya!