Hukum Trading Saham Dalam Agama Islam, Halal Atau Haram?

Hukum Trading Saham Dalam Agama Islam
Hukum Trading Saham Dalam Agama Islam

Swarariau.com, Finance --
Tentu saja jika kita berbicara tentang trading atau investasi saham, ada beberapa pertanyaan yang timbul di benak kita. Salah satunya adalah terkait hukum trading saham apakah halal atau haram dalam agama islam. 

Memang persoalan ini seakan sudah menjadi hal yang paling banyak dicari tahu oleh orang-orang. 

Karena memang hukum trading saham selalu dipertanyakan, mengingat perkembangan teknologi yang sangat cepat menjadikan ambigunya hukum agama islam untuk orang awam.

Namun untuk orang yang sudah paham betul dengan hukum syariat agama islam, tentu saja mereka tidak akan kebingungan dengan hukum trading saham. 

Untuk itu, bagi anda yang mungkin masih bingung terkait hukum melakukan trading saham menurut syariat agama islam. 

Disini saya akan mencoba memberikan informasi yang pastinya akan berguna dan bermanfaat untuk anda.

Berbagai macam opini juga datang untuk menghadapi pandangan mengenai hukum trading saham berdasarkan syariat agama islam. 

Ada yang menganggap jika trading saham halal, ada juga beberapa yang menganggap bahwa trading saham itu haram. Lalu mana yang benar? Jadi apakah trading saham itu halal atau haram?

Hukum Trading Saham Halal Atau Haram Dalam Agama Islam?

Hukum Trading Saham Halal Atau Haram
Hukum Trading Saham Halal Atau Haram

Apabila kita melihat dari ketentuan halal dan haramnya aktivitas trading saham, sebenarnya terkandung tiga elemen di dalamnya yakni proses transaksi saham, bagaimana pengelolaannya, dan juga metode penerbitan saham yang dilakukan oleh perusahaan. 

Apabila ketiga elemen tersebut sudah dijalankan sesuai dengan syariat dan prinsip agama islam, maka hukum trading saham tersebut bisa dikatakan halal karena tidak melanggar larangan agama islam.

Di negara kita, Indonesia ada lembaga yang memang mempunyai hak dan juga wewenang yang berguna untuk menentukan halal dan haramnya aktivitas trading saham. 

Nah lembaga yang dimaksud tersebut adalah DSN MUI yang memang memiliki tugas untuk menentukan halal haramnya sesuatu di Indonesia.

Sama seperti yang sudah kita singgung sebelumnya, bahwa berdasarkan DSN MUI sendiri halal dan haramnya trading saham berkaitan dengan tiga elemen yang sudah kita bahas sebelumnya. 

Yakni jika selama aktivitas dan prosesnya tidak melanggar ketentuan agama islam, maka trading saham bisa dikatakan sebagai halal.

Lalu apa sih kriteria yang harus kita penuhi jika ingin melakukan trading saham secara halal? 

Nah berikut dibawah ini adalah beberapa kriteria yang harus kita penuhi supaya investasi atau trading saham yang kita lakukan bisa dikatakan halal?

  1. Pertama, pasar modal dimana kriteria yang harus terpenuhi merupakan jenis saham serta mekanisme berjalannya harus sesuai dengan syariat agama islam.
  2. Berikutnya, harus terdapat suatu pernyataan yang memang menyatakan jika investasi trading yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan syariat agama islam.

Nah itulah penjelasan mengenai hukum melakukan trading saham di dalam agama islam apakah halal atau haram. 

Jadi selama proses dan aktivitas trading saham dilakukan sesuai dengan syariat agama islam, maka bisa dikatakan jika trading saham tersebut halal.

Begitu juga sebaliknya, jika trading saham dilakukan dengan melanggar ketentuan agama islam. 

Seperti halnya melakukan trading saham di perusahaan casino, alkohol dan perusahaan yang melanggar syariat agama islam maka trading saham dikatakan sebagai haram.

Semoga informasi ini bisa menjawab pertanyaan anda yang mungkin masih merasa bingung tentang hukum trading saham dalam agama islam apakah halal atau haram.