[CEK FAKTA] Benarkah Siswa Harus Swab Test sebelum Sekolah Tatap Muka 2021?

Benarkah Siswa Harus Swab Test sebelum Sekolah Tatap Muka 2021?
Benarkah Siswa Harus Swab Test sebelum Sekolah Tatap Muka 2021?

Swarariau.com, Jakarta
-- Baru-baru ini, kita sempat heboh dengan beredarnya informasi di media sosial seputar dunia pendidikan kita. Dalam ini informasi tersebut menyebutkan bahwa setiap anak wajib melakukan Swab Test sebelum sekolah.


Beredar kabar bahwa belajar tatap muka resmi dilakukan pada Januari 2021.  Informasi itu dibarengin dengan kabar bahwa setiap anak wajib melakukan Swab Test sebelum sekolah.

Hal itu dijelaskan oleh akun Facebook bernama Ka Na Su yang mengunggah artikel berjudul “Belajar Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah” dari salah satu portal berita.

Unggahan tersebut mendapat respon 59 komentar dan telah dibagikan sebanyak 11 kali.

Benarkah Siswa Harus Swab Test sebelum Sekolah Tatap Muka 2021
Benarkah Siswa Harus Swab Test sebelum Sekolah Tatap Muka 2021


Lantas, benarkah kabar tersebut?

PENJELASAN:

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi terkait siswa wajib Swab Test sebelum belajar tatap muka pada Januari 2021 adalah tidak benar.

Faktanya, melalui surat resmi yang dikirimkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengklarifikasi bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib Swab Test.

Selain itu, judul dan penggunaan foto Mendikbud menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Adapun hal itu dijelaskan dalam situs Kemdikbud.go.id yang mengeluarkan rilis berjudul "Pemerintah Daerah Diberikan Kewenangan Penuh Tentukan Izin Pembelajaran Tatap Muka" pada Jumat (20/11/2020), dijelaskan bahwa kewenangan sekolah tatap muka diserahkan pada pemerintah daerah.

Pemerintah dalam hal tersebut mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Pemberian izin belajar secara tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten atau kota dan bertahap per wilayah kecamatan dan desa atau kelurahan.

“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim secara virtual, Jumat (20/11/2020).

KESIMPULAN:

Dari penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan klaim mengenai “Belajar Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah” adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, klaim tersebut adalah konten dengan kategori konten yang menyesatkan.

Sumber: Suara.com