[Tutorial] Cara Menghitung DPP Terbaru 2021, Wajib Paham Untuk Hitung Pajak dengan Benar!

Cara Menghitung DPP Terbaru
Cara Menghitung DPP Terbaru

Swarariau.com, Tutorial Menghitung -- Menghitung DPP atau Dasar Pengenaan Pajak merupakan sesuatu yang harus diketahui dalam melakukan transaksi, baik secara online maupun offline. 

Tetapi, dalam Dasar Pengenaan Pajak dalam setiap jenis pajak pasti sangatlah berlainan satu sama lain. 

Biasanya DPP bisa dapat diartikan sebagai nilai ekspor atau impor, nilai penggantian, maupun nilai jual. 

Sehingga, nilai dasar yang dipakai guna mnghitung pajak terutang seperti halnya PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2), serta PPN, biasa disebut DPP atau Dasar Pengenaan Pajak.

Kemudian sebelum menghitung Dasar Pengenaan Pajak, harus terlebih dahulu mengetahui PPN atau Pajak Pertambahan Nilai. 

PPN termasuk kedalam pajak yang dipungut atau BKP atau Barang Kena Pajak ataupun Jasa Kena Pajak yang biasa disebut JKP yang mempunyai pertambahan nilai. 

Untuk menentukan jumlah PPN terutang dari suatu transaksi, ada dua komponen yang harus diketahui yaitu, tarif PPN dan DPP PPN. 

PPN merupakan pajak yang diambil atas Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang memiliki pertambahan nilai. 

Sedangkan DPP PPN merupakan harga yang dibebankan terhadap penjual jasa ataupun barang saat proses transaksi dilakukan atau secara mudahnya DPP PPN merupakan harga dari sebuah jasa atau barang yang diserahkan.

Contoh Menghitung DPP PPN

Berikut ini, 

Admin akan berikan beberapa contoh yang bisa kamu tiru untuk bisa menghitung DPP PPN dengan benar agar perhitungan pajak kamu tidak keliru.

Hitung-hitungan permasalah pajak ini harus benar-benar kalian kuasai. Mulai dari perhitungan DPP PPN dan menyelesaikan perhitungan pajak secara keseluruhannya.

Untuk itu,

Kalian bisa melihat beberapa referensi contoh menghitung DPP PPN yang akan admin berikan pada artikel kali ini untuk menambah pemahaman kalian.

Berikut merupakan contoh dari perhitungan DPP PPN pada sebuah perusahaan:

1. Harga Sudah Termasuk PPN

Misalnya PT. X menjual barang seharga Rp85.000.000. Harga ini sudah termasuk PPN 10%. Maka untuk menghitung nilai DPP serta PPN-nya sebagai berikut:

Nilai Akhir = DPP + PPN
Rp.85.000.000 = DPP + (10 persen x DPP)
Rp.85.000.000 = DPP + (0, 1 DPP)
Rp.85.000.000 = 1, 1 DPP
DPP = Rp85.000.000 /1, 1

Sehingga, harga Dasar Pengenaan Pajak dari barang yang dijual PT. X tersebut adalah sebesar Rp.77.727.272

2. Harga Tidak Termasuk PPN

Kemudian bagaimana cara untuk mengetahui PPN terutang dari suatu produk tertentu? 

Perhitungan nilai PPN ini sebenarnya juga sangat mudah yaitu dengan cara menambahkan DPP dan nilai persentase PPN.

Sebagai contoh, PT X menjual aplikasi deteksi bencana kepada PT Y dengan harga belum termasuk PPN. Diketahui bahwa DPP atas barang itu sebesar Rp30 juta. 

Maka untuk menghitung besarnya PPN atas pembelian aplikasi deteksi bencana oleh PT X adalah sebagai berikut:

  • PPN terutang = DPP + (10% x DPP)
  • PPN terutang = Rp.30.000.000 + (10% x 30.000.000)
  • PPN terutang = Rp.30.000.000 + 3.000.000
  • PPN terutang = Rp.33.000.000

Sehingga, uang yang harus dibayar oleh PT X kepada PT Y adalah sebesar Rp.33.000.000
Selain itu, DPP juga digunakan guna menghitung PPh salah satunya PPh 21. 

Perhitungan ini dikenakan bagi pegawai tetap, tenaga ahli, anggota dewan komisaris perusahaan, penerima uang pesangon dan beberapa jenis pekerjaan lainnya yang sebelumnya sudah ditentukan memiliki PPh 21 itu sendiri.

Cara Menghitung DPP untuk PPh

Berikut merupakan contoh perhitungan DPP PPh Pasal 21 untuk seorang pegawai:

Pak Samsul merupakan pegawai tetap sebuah perusahaan swasta. 

Ia belum menikah dengan pendapatan Rp.5.000.000 per bulan dan biaya jabatan 5%. Pak Samsul terhitung mulai bekerja pada Januari-Desember 2018.

Maka, untuk menghitung nilai DPP tersebut adalah sebagai berikut:

  • Gaji satu tahun = 12 x Rp.5.000.000 = Rp60.000.000
  • Biaya Jabatan = 5% x Rp.60.000.000 = Rp3.000.000
  • Penghasilan Neto = Rp.60.000.000 – Rp3.000.000 = Rp 57.000.000
  • Jika Penghasilan Tidak Kena Pajak karena belum menikah dan tanggungan = Rp25.000.000, maka:
    1. DPP PPh 21 = Penghasilan Netto – Penghasilan Tidak Kena Pajak
    2. DPP PPh 21 = Rp.57.000.000 – Rp.25.000.000
    3. DPP PPh 21 = Rp.27.000.000

Jadi, Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh 21 dari Pak Samsul sebesar Rp 27.000.000.

Kesimpulan

Demikian cara menghitung DPP atau Dasar Pengenaan Pajak yang sedehana dan memang harus banyak orang ketahui terutama dalam melakukan sebuah transaksi.

Jangan menghitung pajak dari nilai bruto jika pekerjaan yang sedang kalian lakukan include pajak. Silahkan menghitung dasar perhitungan pajaknya terlebih dahulu.

Artinye,

Kamu sudah mengeluarkan besaran yang akan kamu gunakan untuk membayar pajak nantinya. 

Jika sudah begitu,

Maka kamu tidak akan rugi dalam melakukan perhitungan pajak terhadap pekerjaan yang sedang kamu lakukan.

Semoga informasi ini bermanfaat ya!